Alat Uji Simulator Sim
Godham's Road Safety
Sabtu, 04 Agustus 2012
Jumat, 03 Agustus 2012
Selasa, 31 Juli 2012
Koalisi pejalan kaki
Aksi/Sosialisasi Mingguan Koalisi Pejalan Kaki.
"Motor Naik Trotoar batal Puasanya" ?
- Jumat, 3 Agustus 2012, - 15.30-17.00 wib
Trotoar Jl Thamrin (dari depan Gedung Oll Center - Fullman Hotel) — di Oil Center Jl.MH. Thamrin kav 55.
kunjungi di facebook: http://www.facebook.com/pages/Koalisi-Pejalan-Kaki/283870605010966
Senin, 30 Juli 2012
Koalisi Pejalan Kaki
Lokasi: Gedung Ranuza Lt.3 Jl. Timor no.10, 10210
Email:koalisipejalankaki@yahoo.com
Tentang
Gerakan untuk menuntut hak pejalan kaki
Misi
1. Menuntut jalur pejalan kaki yang layak, aman, nyaman, dan tertib.
2. Menuntut zona penyeberangan yang aman, dan terlindungi.
3. Menuntut tanggal 22 Januari sebagai hari Indonesia Berjalan Kaki
Gambaran Perusahaan
Istilah pejalan kaki atau pedestrian berasal dari bahasa Latin pedesterpedestris yaitu orang yang berjalan kaki atau pejalan kaki. Pedestrian juga berasal dari kata pedos bahasa Yunani yang berarti kaki sehingga pedestrian dapat diartikan sebagai pejalan kaki atau orang yang berjalan kaki.
Pedestrian juga diartikan sebagai pergerakan atau sirkulasi atau perpindahan orang atau manusia dari satu tempat ke titik asal (origin) ke tempat lain sebagai tujuan (destination) dengan berjalan kaki (Rubenstein, 1992).
Jalur pedestrian merupakan daerah yang menarik untuk kegiatan sosial, perkembangan jiwa dan spiritual, misalnya untuk bernostalgia, pertemuan mendadak, berekreasi, bertegur sapa dan sebagainya. Jadi jalur pedestrian adalah tempat atau jalur khusus bagi orang berjalan kaki. Jalur pedestrian pada saat sekarang dapat berupa trotoar, pavement, sidewalk, pathway, plaza dan mall.
Keterangan
Koalisi Pejalan kaki adalah gerakan pejalan kaki dalam menuntut hak-hak pejalan kaki seperti trotoar/pedestrian yang layak dan aman, serta area penyeberangan yang aman.
Informasi Umum
Sebagai Pejalan Kaki, kami :
1. Tidak mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor,
2. Tidak mencelakakan orang lain,
3. Tidak menggunakan BBM bersubsidi,
4. Meningkatkan kualitas hidup dan menjadi sehat,
5. Merupakan bagian dari seluruh masyarakat yang pada dasarnya adalah pejalan kaki.
Minggu, 29 Juli 2012
Etika berkendara
Pengendara sepeda motor sebaiknya memiliki etika atau sikap dan perilaku yang baik dalam
mengendarai sepeda motor di jalan raya, sebagai berikut:
a. Alat keselamatan berkendara
Di jalan raya banyak dijumpai para pengendara tanpa
menggunakan piranti keselamatan vital seperti helm. Dengan alasan jarak yang
dekat, mengejar praktis, atau ketidaknyamanan, pengendara sepeda motor
seringkali mengabaikan penggunaan helm. Padahal helm dibuat khusus untuk
melindungi kepala dan wajah dari cedera atau benturan akibat kecelakaan lalu
lintas. Sebuah helm idealnya berkualifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
karena terbukti kuat dan teruji. Selain helm beberapa contoh alat keselamatan berkendara lain adalah
meliputi: sarung
tangan, sepatu, jaket, celana panjang, dan SIM dan STNK.
Penggunaan sarung tangan, sepatu, jaket, dan celana panjang akan melindungi
pengendara dari terpaan angin, panasnya matahari, dan meminimalisir cedera
ketika terjatuh dari kendaraan. Sedangkan SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang
diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memahami peraturan lalu lintas
dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. STNK atau Surat Tanda Kendaraan
Bermotor adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor
berdasarkan identifikasi dan kepemilikan yang telah didaftar.
b. Kondisi fisik pengendara
Kondisi fisik pengendara harus sehat,
tidak lelah maupun mengantuk, tidak mabuk, tidak melakukan aktivitas lain saat berkendara, fokus
pada jalan dan situasi lalu lintas, dan disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Tak kalah penting dalam berlalu lintas ialah penguasaan diri. Emosi yang
tak terkendali saat berkendara dapat berakhir dengan terjadinya kecelakaan yang
fatal.
c. Aksesori kendaraan
Ketika pebisnis variasi aksesori sepeda motor
semakin pesat, dengan menawarkan produk agar tampilan sepeda motor yang lebih
gaya dan menambah performa, ternyata banyak diminati anak muda untuk
modifikasi. Tetapi sayang banyak diketemukan aksesoris kendaraan yang dianggap keren tetapi mengganggu orang lain.
Misalnya knalpot dengan suara berisik yang mengganggu pendengaran orang/
pengendara lain. Suara bising sangat mengganggu saat melintas di perkampungan atau di
tempat-tempat khusus seperti rumah ibadah atau rumah sakit. Gangguan suara
bising terhadap telinga para pengguna jalan dapat mengusik konsentrasi
berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Tidak jarang razia knalpot
rutin dilakukan oleh petugas karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
Beberapa contoh buruk lain adalah lampu kerlap-kerlip sebagai lampu
sein maupun lampu rem yang menyilaukan mata, suara klakson yang aneh atau mirip suara klakson mobil, kaca spion
kecil, ban dibuat ceper yang menghilangkan aspek ergonomi.
d. Memperhatikan lingkungan
sekitar
Kendaraan yang mengeluarkan asap tebal berpotensi meracuni makhluk hidup di sekitarnya. Segera diperbaiki di bengkel untuk melakukan perbaikan mesin kendaraan.
Kendaraan yang mengeluarkan asap tebal berpotensi meracuni makhluk hidup di sekitarnya. Segera diperbaiki di bengkel untuk melakukan perbaikan mesin kendaraan.
Langganan:
Postingan (Atom)