Etika berkendara
Pengendara sepeda motor sebaiknya memiliki etika atau sikap dan perilaku yang baik dalam
mengendarai sepeda motor di jalan raya, sebagai berikut:
a. Alat keselamatan berkendara
Di jalan raya banyak dijumpai para pengendara tanpa
menggunakan piranti keselamatan vital seperti helm. Dengan alasan jarak yang
dekat, mengejar praktis, atau ketidaknyamanan, pengendara sepeda motor
seringkali mengabaikan penggunaan helm. Padahal helm dibuat khusus untuk
melindungi kepala dan wajah dari cedera atau benturan akibat kecelakaan lalu
lintas. Sebuah helm idealnya berkualifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
karena terbukti kuat dan teruji. Selain helm beberapa contoh alat keselamatan berkendara lain adalah
meliputi: sarung
tangan, sepatu, jaket, celana panjang, dan SIM dan STNK.
Penggunaan sarung tangan, sepatu, jaket, dan celana panjang akan melindungi
pengendara dari terpaan angin, panasnya matahari, dan meminimalisir cedera
ketika terjatuh dari kendaraan. Sedangkan SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang
diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memahami peraturan lalu lintas
dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. STNK atau Surat Tanda Kendaraan
Bermotor adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor
berdasarkan identifikasi dan kepemilikan yang telah didaftar.
b. Kondisi fisik pengendara
Kondisi fisik pengendara harus sehat,
tidak lelah maupun mengantuk, tidak mabuk, tidak melakukan aktivitas lain saat berkendara, fokus
pada jalan dan situasi lalu lintas, dan disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Tak kalah penting dalam berlalu lintas ialah penguasaan diri. Emosi yang
tak terkendali saat berkendara dapat berakhir dengan terjadinya kecelakaan yang
fatal.
c. Aksesori kendaraan
Ketika pebisnis variasi aksesori sepeda motor
semakin pesat, dengan menawarkan produk agar tampilan sepeda motor yang lebih
gaya dan menambah performa, ternyata banyak diminati anak muda untuk
modifikasi. Tetapi sayang banyak diketemukan aksesoris kendaraan yang dianggap keren tetapi mengganggu orang lain.
Misalnya knalpot dengan suara berisik yang mengganggu pendengaran orang/
pengendara lain. Suara bising sangat mengganggu saat melintas di perkampungan atau di
tempat-tempat khusus seperti rumah ibadah atau rumah sakit. Gangguan suara
bising terhadap telinga para pengguna jalan dapat mengusik konsentrasi
berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Tidak jarang razia knalpot
rutin dilakukan oleh petugas karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
Beberapa contoh buruk lain adalah lampu kerlap-kerlip sebagai lampu
sein maupun lampu rem yang menyilaukan mata, suara klakson yang aneh atau mirip suara klakson mobil, kaca spion
kecil, ban dibuat ceper yang menghilangkan aspek ergonomi.
d. Memperhatikan lingkungan
sekitar
Kendaraan yang mengeluarkan asap tebal berpotensi meracuni makhluk hidup di sekitarnya. Segera diperbaiki di bengkel untuk melakukan perbaikan mesin kendaraan.
Kendaraan yang mengeluarkan asap tebal berpotensi meracuni makhluk hidup di sekitarnya. Segera diperbaiki di bengkel untuk melakukan perbaikan mesin kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar