Jumat, 03 Agustus 2012

Alat uji Simulator Sim milik Kepolisian RI

Ini dia alat uji simulator SIM yang heboh karena skandal korupsi oleh 2 Jenderal Polisi...hmmm...karena harganya mahal sekali bagaimana kalau diganti sama game simulasi safety riding karya saya :) xixixiixi..ngarep dotcom

Kamis, 02 Agustus 2012

Selasa, 31 Juli 2012

Koalisi pejalan kaki



Aksi/Sosialisasi Mingguan Koalisi Pejalan Kaki. 
"Motor Naik Trotoar batal Puasanya" ?
- Jumat, 3 Agustus 2012, - 15.30-17.00 wib 
Trotoar Jl Thamrin (dari depan Gedung Oll Center - Fullman Hotel) — di Oil Center Jl.MH. Thamrin kav 55.






Senin, 30 Juli 2012

Koalisi Pejalan Kaki

Lokasi: Gedung Ranuza Lt.3 Jl. Timor no.10, 10210
Email:koalisipejalankaki@yahoo.com


Tentang
Gerakan untuk menuntut hak pejalan kaki
Misi
1. Menuntut jalur pejalan kaki yang layak, aman, nyaman, dan tertib.
2. Menuntut zona penyeberangan yang aman, dan terlindungi.
3. Menuntut tanggal 22 Januari sebagai hari Indonesia Berjalan Kaki
Gambaran Perusahaan
Istilah pejalan kaki atau pedestrian berasal dari bahasa Latin pedesterpedestris yaitu orang yang berjalan kaki atau pejalan kaki. Pedestrian juga berasal dari kata pedos bahasa Yunani yang berarti kaki sehingga pedestrian dapat diartikan sebagai pejalan kaki atau orang yang berjalan kaki. 

Pedestrian juga diartikan sebagai pergerakan atau sirkulasi atau perpindahan orang atau manusia dari satu tempat ke titik asal (origin) ke tempat lain sebagai tujuan (destination) dengan berjalan kaki (Rubenstein, 1992). 

Jalur pedestrian merupakan daerah yang menarik untuk kegiatan sosial, perkembangan jiwa dan spiritual, misalnya untuk bernostalgia, pertemuan mendadak, berekreasi, bertegur sapa dan sebagainya. Jadi jalur pedestrian adalah tempat atau jalur khusus bagi orang berjalan kaki. Jalur pedestrian pada saat sekarang dapat berupa trotoar, pavement, sidewalk, pathway, plaza dan mall.

Keterangan
Koalisi Pejalan kaki adalah gerakan pejalan kaki dalam menuntut hak-hak pejalan kaki seperti trotoar/pedestrian yang layak dan aman, serta area penyeberangan yang aman.
Informasi Umum
Sebagai Pejalan Kaki, kami :
1. Tidak mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor,
2. Tidak mencelakakan orang lain,
3. Tidak menggunakan BBM bersubsidi,
4. Meningkatkan kualitas hidup dan menjadi sehat,
5. Merupakan bagian dari seluruh masyarakat yang pada dasarnya adalah pejalan kaki.

Minggu, 29 Juli 2012


   Etika berkendara


Pengendara sepeda motor sebaiknya memiliki etika atau sikap dan perilaku yang baik dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya, sebagai berikut:
a.       Alat keselamatan berkendara
Di jalan raya banyak dijumpai para pengendara tanpa menggunakan piranti keselamatan vital seperti helm. Dengan alasan jarak yang dekat, mengejar praktis, atau ketidaknyamanan, pengendara sepeda motor seringkali mengabaikan penggunaan helm. Padahal helm dibuat khusus untuk melindungi kepala dan wajah dari cedera atau benturan akibat kecelakaan lalu lintas. Sebuah helm idealnya berkualifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) karena terbukti kuat dan teruji. Selain helm beberapa contoh alat keselamatan berkendara lain adalah meliputi: sarung tangan, sepatu, jaket, celana panjang, dan SIM dan STNK.


Penggunaan sarung tangan, sepatu, jaket, dan celana panjang akan melindungi pengendara dari terpaan angin, panasnya matahari, dan meminimalisir cedera ketika terjatuh dari kendaraan. Sedangkan SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. STNK atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identifikasi dan kepemilikan yang telah didaftar.

b.      Kondisi fisik pengendara       
Kondisi fisik pengendara harus sehat, tidak lelah maupun mengantuk, tidak mabuk, tidak melakukan aktivitas lain saat berkendara, fokus pada jalan dan situasi lalu lintas, dan disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Tak kalah penting dalam berlalu lintas ialah penguasaan diri. Emosi yang tak terkendali saat berkendara dapat berakhir dengan terjadinya kecelakaan yang fatal.
      
c.       Aksesori kendaraan    
Ketika pebisnis variasi aksesori sepeda motor semakin pesat, dengan menawarkan produk agar tampilan sepeda motor yang lebih gaya dan menambah performa, ternyata banyak diminati anak muda untuk modifikasi. Tetapi sayang banyak diketemukan aksesoris kendaraan yang dianggap keren tetapi mengganggu orang lain. Misalnya knalpot dengan suara berisik yang mengganggu pendengaran orang/ pengendara lain. Suara bising sangat mengganggu saat melintas di perkampungan atau di tempat-tempat khusus seperti rumah ibadah atau rumah sakit. Gangguan suara bising terhadap telinga para pengguna jalan dapat mengusik konsentrasi berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Tidak jarang razia knalpot rutin dilakukan oleh petugas karena banyaknya keluhan dari masyarakat.

Beberapa contoh buruk lain adalah lampu kerlap-kerlip sebagai lampu sein maupun lampu rem yang menyilaukan mata, suara klakson yang aneh atau mirip suara klakson mobil, kaca spion kecil, ban dibuat ceper yang menghilangkan aspek ergonomi.
      

d.      Memperhatikan lingkungan sekitar
  Kendaraan yang mengeluarkan asap tebal berpotensi meracuni makhluk hidup di sekitarnya. Segera diperbaiki di bengkel untuk melakukan perbaikan mesin kendaraan.