Senin, 02 Juli 2012

Marka jalan

Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Berikut penulis tampilkan dua jenis marka yang akan diaplikasikan ke game simulasi safety riding.


1) Marka garis membujur tidak putus
marka jenis ini berarti semua kendaraan dilarang melintasinya, karena kondisi jalan (atau lokasi yang berbahaya) yang tidak memungkinkan kendaraan untuk mendahului. Marka jenis ini banyak ditemukan di tikungan (dilarang menyalip di tikungan). tanjakan maupun turunan.


2) Marka garis membujur terputus
marka jenis ini berarti semua kendaraan diperbolehkan melintasinya. Pindah lajur jalan pun diperbolehkan.

 
image by: Godham eko saputro 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar